Terhitung bulan Juni 2013, pengajuan NUPTK Baru akan
diaktifkan kembali. Berita ini berdasarkan Surat Kepala Badan Pengembangan
Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penejaminan Mutu Pendidikan
Kemdikbud, nomor : 5168/J1/LL/2013, tangal 12 Maret 2013 ke LPMP. Hal ini
tentunya membuat gembira bagi guru yang selama ini kesulitan mendapatkan NUPTK,
baik guru yang berstatus PNS, GTY,maupun GTT. Berita buruknya, kabarnya
pengajuan NUPTK baru ini hanya berlaku bagi PNS. Namun kita tunggu saja, semoga
pengajuan NUPTK baru ini tidak hanya bagi PNS saja, akan tetapi juga berlaku
bagi GTT maupun GTY.
BERIKUT SURAT EDARAN TENTANG NUPTK BARU