Sabtu, 30 Maret 2013
Rabu, 27 Maret 2013
PEMBUKAAN AKUN OPERATOR SEKOLAH
Dengan hormat,
Berdasarkan hasil koordinasi tentang datapokok pendidikan dengan pihak terkait, maka dipandang perlu untuk segera melengkapi dan mengupdate secara berkesinambungan data pokok pendidikan (dapodik). Untuk itu diharapkan pihak sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur segera menindaklanjutinya, sehingga kelancaran proses pengelolaan dapodik dapat segera terwujud. Perlu disampaikan juga beberapa informasi berkaitan dengan pengelolaan dapodik sekolah sebagai berikut:
- Segera mendaftarkan sebagai operator sekolah untuk mengelola secara online dan mandiri di website dapodik di http://nisn.jardiknas.org dengan prosedur yang telah ditentukan, yaitu:
- Memilih salah satu karyawan sekolah atau guru sebagai operator sekolah dan mengisi formulir secara lengkap dan benar secara online
- Konfirmasi surat dari admin dapodik pusat melalui e-mail ke operator sekolah
- Surat yang diterima operator ditandatangani kepala sekolah dan dibubuhi stempel sekolah, kemudian dikirim ke// admindapodik@jardiknas.org// Alamat e-mail ini diproteksi dari spabot, silahkan aktifkan Javascript untuk melihatnya//
- Konfirmasi aktivasi akan dikirim ke e-mail operator sekolah dan dapat digunakan untuk keperluan mengelola dapodik sekolah di http://operator.jardiknas.org
- Beberapa fasilitas operator sekolah ini adalah:
- dapat melakukan proses pendaftaran para siswanya untuk terdaftar dan mendapatkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) secara langsung ke sistem dapodik pusat
- pemutakhiran data (update) baik melakukan perubahan ataupun perbaikan data siswa yang meliputi biodata siswa, status aktif atau tidak, status kenaikan kelas dan kelulusan siswa
- pemutakhiran data sekolah yang meliputi nama sekolah, alamat lengkap, status Negeri/swasta dan data kepala sekolah
- Pihak Sekolah dapat mengoptimalkan pendayagunaan data dan informasi Dapodik untuk kepentingan masing-masing secara lebih mudah dan efektif.
- Sekolah yang telah aktif terdaftar memiliki hak akses dapodik akan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap keabsahan dan kelengkapan data sesuai ketentuan pengguna yang ditetapkan. Selanjutnya diharapkan dapat memperbaiki ataupun mengupdate dapodik sekolah secara mandiri.
- Untuk mendapatkan sistem informasi sekolah secara online, perlunya pihak sekolah mengakses dan memanfaatkan website http://www.siap-online.com. Pada situs ini untuk mengelola lebih lanjut, operator mendaftar gratis secara online dengan memanfaatkan user operator dapodik sekolah
Demikian pemberitahuan ini dibuat untuk segera ditindaklanjuti. Atas perhatian dan kerjasama yang baik disampaikan terimakasih.
Selasa, 26 Maret 2013
TUPOKSI OPERATOR
PENGELOLAAN DATA POKOK PENDIDIKAN
( NPSN, NUPTK, NISN ) OLEH OPERATOR SEKOLAH
1. PENGERTIAN
Data Pokok Pendidikan yang disingkat Dapodik meliputi :
1) Nomor Pokok Sekolah Nasional disingkat NPSN adalah kode pengenal sekolah yang bersifat unik dan membedakan satu sekolah dengan sekolah lainnya.
2) Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan disingkat NUPTK adalah kode pengenal guru yang bersifat unik dan membedakan satu guru dengan guru lainnya.
3) Nomor Induk Siswa Nasional disingkat NISN adalah kode pengenal siswa yang bersifat unik dan membedakan satu siswa dengan siswa lainnya. Diberikan Sejak Siswa Duduk di Kelas 1 ( satu ) SD/MI dan berlaku selam-lamanya.
2. PENGELOLAAN DAPODIK
Pengelolaan Dapodik dilaksanakan berbasis teknologi informasi dan komunikasi yang dikelola dan disajikan secara ONLINE dalam Portal Dapodik berbasis WEB milik Kementrian Pendidikan Nasional Republik Indonesia.
Adapun Alamat Portal Dapodik tersebut adalah sebagai berikut
1) www.dapodik.org Directory umum Dapodik
2) http://nisn.dapok.org Portal untuk Nomor Induk Siswa Nasional
3) http://npsn.dapodik.org portal untuk Nomor Poko Sekolah Nasional
4) http://pmptk.kemdiknas.go.id Portal untuk Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan
3. PORTAL DAPODIK KABUPATEN/KOTA
Pengelolaan Portal Dapodik dilaksanakan per Provinsi dan per kabupaten/kota. Portal Dapodik Provinsi dan Portal Dapodik Kabupaten/Kota merupakan sub-domain dari Portal Dapodik PUSAT
( www.dapodik.org ). Sebagai Contoh :
http://jabar.dapodik.org untuk Portal Dapodik Jawa Barat;
4. PORTAL DAPODIK SATUAN PENDIDIKAN
Portal Dapodik satuan pendidikan ( sekolah ) tidak merupakan sub-domain Portal Dapodik Pusat atau pun Kabupaten/kota, tetapi Portal Dapodik Sekolah merupakan Content/Isi dari Portal Dapodik Kabupaten/Kota. Semua Jenis dan Jenjang Pendidikan ( TK/RA, SD/MI, SMA/MA, SMK, PT, SLB ) merupakan content Portal Dapodik Kabupaten/Kota.
5. ADMINISTRATOR/OPERATOR DAPODIK
Administrator/operator Dapodik memiliki tugas pokok dan fungsi mengelola data pokok pendidikan NPSN, NISN dan NUPTK dalam Portal Dapodik.
Ada 4 level Administrator/operator Dapodik, yaitu :
1) Administrator/operator Dapodik Tingkat PUSAT
2) Administrator/operator Dapodik Tingkat PROVINSI
3) Administrator/operator Dapodik Tingkat KABUPATEN
4) Administrator/operator Dapodik Tingkat SEKOLAH
Dalam pelaksanaan pengelolaan Dapodik, Administrator/Operator Dapodik satu sama lainnya harus melakukan koordinasi sehingga data pokok pendidikan tidak tumpang dindih atau double. Administrator/Operator Dapodik Kabupaten memliki tugas dan fungsi mengelola Portal Dapodik Kabupaten serta memberikan arahan dan bimbingan kepada seluruh operator Dapodik Sekolah.
Administrator/Operator Dapodik sekolah harus memiliki kemapuan mengoperasikan kemputer dan Internet, dan memiliki E-Mail aktif serta memiliki Nomor Kantak Person/HP.
Untuk mengelola Dapodik sekolah, maka Setiap Kepala sekolah wajib mengajukan Calon Administrator/Operator Dapodik ke Administrator/operator Dapodik Kabupaten baik secara manual maupun secara ONLINE.
6. PENGAJUAN AKUN DAPODIK SECARA ONLINE
1. Calon Operator Sekolah harus diseleksi dan disetujui oleh Kepala Sekolah.
2. Langkah-langkah yang harus dilakukan pengajuan calon admin/operator secara ONLINE :
a. Buka webrowser ; http://nisn.dapodik.org atau boleh langsung buka http://nisn.dapodik.org/ajuan.php
b. Klik “ Daftar & dapatkan Akun Dapodik “
c. Isikan NPSN sekolah anda;
d. Isikan kode keamanan, kemudian Klik “ cari “
e. Isilah dengan lengkap form registrasi ajuan dapodik, kemudian Klik “ konfirmasi “
f. Tunggu konfirmasi dari operator kabupaten, melalui alamat email sekolah email anda…..! untuk mempercepat proses silahkan kirim sms ke 08112410648 bahwa anda telah mendaptar ONLINE.
g. Bilan telah mendapatkan kiriman userID dan password pada email anda, buka http://operator.dapodik.org ( lakukan aktivasi, ganti password dengan yang baru dan mudah diingat, lengkapi data lainnya termasuk e-mail dan nomor hp) !
h. Selanjunya, Yang berhak mengajukan NISN adalah operator SD/MI yang diberikan kepada siswa/murid kelas 1 SD/MI, artinya pemberian NISN sejak siswa/peserta didik duduk di kelas 1 SD/MI. Bila Siswa kelas 2, 3 dst yakin belum memiliki NISN bisa juga diajukan untuk memiliki NISN oleh operator dapodik SD/MI;
i. Untuk operator SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK, tidak diperkenankan mengajukan NISN, kecuali bila anda yakin bahwa seorang siswa benar-benar belum memiliki NISN karena oleh sekolah asal SD/MI belum pernah diajukan untuk mendapatkan NISN ( hati-hati jangan mengajukan NISN sembarangan agar siswa tidak memiliki NISN ganda );
j. Untuk meyakinkan seorang siswa/murid belum memiliki NISN adalah dengan cara pencaharian di website dapodik kabupaten asal; misal http://garut.dapodik.org untuk siswa/murid berasal kab. garut ( kalo belum
paham Tanya sama operator kab )
k. Untuk berkoordinasi gabungkanlah e-mail anda/sekolah ke http://groups.yahoo.com/group/dinaspendidikan-garut
l. Bila mendapat kesulitan silahkan kirim ke e-mali : joesoep1@gmail.com (Insya Allah di bantu)...
Langganan:
Postingan (Atom)
